
KPU Kab. Bulungan telah melaksanakan kegiatan nonton bareng (Nobar) film "Kejarlah Janji" persembahan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam rangka Memperingati Hari Santri Tahun 2023 (22/10/2023). Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, bahwa partisispasi masyarakat dapat dilakukan oleh kelompok berbentuk badan hukum ataupun non badan hukum yang diantaranya meliputi organisasi kemasyarakatan, organisasi masyarakat sipil, lembaga pendidikan dan media. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur tentang tugas dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada poin j disebutkan bahwa tugas KPU Kabupaten adalah mensosialisasikan Penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota kepada masyarakat. Sosialisasi Pemilu adalah proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program Penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu. Tujuan dari pelaksaan sosialisasi adalah sebagai berikut: menyebarluaskan informasi mengenai tahapan, jadwal dan program Pemilu; meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilu; meningkatkan partisipasi Pemilih dalam Pemilu Pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan menggunakan hak suaranya dalam penyelenggaraan pemilu. Sedangkan pemilih muda adalah pemilih yang berusia sekitar 17 – 40 tahun. Dilihat dari rentang usia pemilih muda bisa dikategorikan dalam kelompok milenial. Jumlah pemilih muda sekitar 107 juta orang atau 53-55% dari jumlah pemilih pada Pemilu Tahun 2024. Jumlah ini sangat potensial dalam upaya-upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Dalam menyasar sasaran pemilih pemula dan pemilih muda, maka perguruan tinggi dan pesantren menjadi kelompok strategis dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan kegiatan Nonton Bareng Film Kejarlah Janji yang akan di laksanakan untuk memperingati hari santri serta hari sumpah pemuda. Kegiatan nonton bareng dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Jingle Pemilu 2024 dan Hymne Santri. Dilanjutkan dengan pembacaan doa serta sambutan dari Anggota KPU Kabupaten Bulungan Divisi Partisipasi masyarakat dan SDM dan dari Pengurus Pesantren Al Khairat serta di kegiatan buka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara Bapak Suryanatan Al Islami. Kegiatan juga diisi dengan penyerahan piagam penghargaan kepada pengurus pesantren Al Khairat dan dilanjutkan dengan menyaksikan/nonton bareng film kejarlah janji. Adapun peserta kegiatan nonton bareng film kejarlah janjiku memperingati hari snatri adalah: Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara Anggota KPU Kabupaten Bulungan Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan Pengurus pesantren Al Khairat Santri pesantren Al Khairat Staf sekretariat KPU Kabupaten Bulungan sebagai panitia kegiatan Kegiatan di tutup pada pukul 16.30 wita dikarenakan pada saat pelaksanaan kegiatan nonton bareng terjadi pemadaman listrik yang diakibatkan cuaca yang buruk. Kegiatan dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 wita dan berakhir pada pukul 15.30 wita. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024