Whistle Blowing System (WBS)

Whistle Blowing System (WBS)

Layanan Whistle Blowing System (WBS) KPU

Whistle Blowing System (WBS) merupakan mekanisme pelaporan yang disediakan oleh KPU RI untuk menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran, seperti tindakan korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau bentuk pelanggaran lainnya yang terjadi di lingkungan satuan kerja KPU. Sistem ini merupakan pengaduan internal yang ditangani secara terpusat oleh Tim Kepatuhan Internal, sehingga setiap laporan diproses secara profesional, objektif, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, KPU Kabupaten Bulungan memfasilitasi informasi dan sosialisasi mengenai pelaporan WBS KPU RI melalui website resmi KPU Bulungan. KPU Bulungan tidak menerima atau memproses laporan, tetapi hanya memberikan tautan agar pelapor dapat menggunakan WBS KPU RI dengan tepat.

Pelapor yang dimaksud dalam layanan ini adalah pegawai internal Sekretariat KPU Kabupaten Bulungan yang ingin menyampaikan dugaan pelanggaran melalui sistem WBS KPU RI.

KPU RI menjamin kerahasiaan identitas pelapor (whistleblower), sehingga pelapor tidak perlu merasa cemas. Fokus utama dari sistem ini adalah pada substansi laporan, bukan identitas pelapornya.

A. UNSUR-UNSUR LAPORAN

Agar laporan yang Anda sampaikan melalui WBS KPU RI dapat diproses dengan cepat dan akurat, mohon lengkapi unsur-unsur berikut:

1. What   : Uraian tindakan yang diduga melanggar ketentuan.

2. Where : Lokasi terjadinya tindakan.

3. When  : Waktu atau periode kejadian.

4. Who    : Pihak-pihak yang diduga terlibat.

5. How    : Cara atau modus terjadinya tindakan.

B. JENIS PELANGGARAN YANG DAPAT DILAPORKAN MELALUI WBS KPU RI

1. Tindak Pidana Korupsi

2. Non Tindak Pidana Korupsi


Untuk mengetahui tata cara pelaporan, silahkan klik link di bawah ini
Klik Disini

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 70 Kali.