Sejarah KPU
A. Sejarah Berdirinya KPU
Secara institusional, KPU yang ada sekarang merupakan KPU ketiga yang dibentuk setelah pemilu demokrasi sejak reformasi 1998. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppers No 16 Tahun 1999 yang berisikan 53 orang Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppers No 10 Tahun 2001 yang berisikan 11 orang anggota yang berasal dari unsur akademis dan LSM dan dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001. KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppers No 101/P/2007 yang berisikan 7 orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademis, peneliti dan biokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsul Bahri yang urungan dilantik Presiden karena masalah hukum.
Sejalan Keppers No 10 Tahun 2001 membentuk KPU yang kedua, yaitu pada periode 2001 sampai dengan 2007, dengan dibentuknya KPU RI oleh Presiden Abdurraham Wahid, maka sekertariat KPU seluruh provinsi dan Kabupaten/kota se Indonesia juga dibentuk, kebetulan Sekertariat KPU Kabupaten Bulungan pada tahun tersebut masih dibawah KPU Provinsi Kaltim. Selanjutnya Sekertariat KPU Kabupaten Bulungan terbentuknya pada tahun 2003, dengan seorang sekertaris atas nama Drs. Abdul Wahab, Kasubag Umum Matius Lalo, Kasubag Teknis Sarifudin, SE serta beberapa staf sekertariat yang terdiri atas lima orang staf honor KPU, ketiga satpam, tiga pramusaji dan sopir, serta enam PNS daerah sebagai pelaksanaan yang diperbentukan.
Selanjutnya, untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bulungan Tahun 2010, struktur kerja sekertariat KPU Kabupaten Bulungan terdiri atas Sub bagian teknis pemilu dan hubungan partisipasi masyarakat yang terdiri 1 orang kasubag dan dibantu oleh 2 orang staf. Sub bagian program dan data memiliki 1 orang kasubag dan dibantu 2 orang staf. Sub bagian hukum tidak memiliki kasubag dan hanya memiliki 1 orang staf, selanjutnya subagian keuangan, umum, dan logistik, terdiri atas 1 orang kasubag dan 10 orang staf.
Sekretariat KPU Kabupaten Bulungan, berkantor pertama adalah di komplek Kantor Bupati Bulungan Jalan Skip II/Jalan Kolonel Soetadji Tanjung Selor, selanjutnya pada saat memasuki Tahapan Pileg Tahun 2004 maka Sektariat KPU Kabupaten Bulungan mendapatkan Pinjaman Gedung yaitu bekas Kantor Dapertemen Pendididkan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, yang berselebahan dengan Kantor DPRD Kabupaten Bulungan.
Efektif, efesien, berpegang teguh pada etika profesi dan jabatan, berintegritas tinggi dan berwawasan nasional sehingga menjadikan KPU Kabupaten Bulungan sebagai lembaga peyelenggara Pemilihan Umum yang terpercaya dan professional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Disamping itu, KPU Kabupaten Bulungan juga berkomitmen penuh untuk ikut mengambil bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bulungan, khususnya di bidang politik kepemiluan.