
KPU KABUPATEN BULUNGAN MUTAKHIRKAN DPB BULAN MEI 2021
Pada hari Senin, 31 Mei 2021 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bulungan telah dilaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di tingkat Kabupaten Bulungan sebagaimana tindak lanjut dari Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 336/PL.02-SD/01/KPU/IV2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Adapun tujuan dari Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk Mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat, memutakhirkan elemen data pemilih dan menambah daftar pemilih baru yang belum terdaftar dalam Data Pemilih. Adapun hasil dari Rapat Pleno menetapkan sebagai berikut: